Kapan Kalimat Laa ilaaha illallah bermanfaat bagi manusia dan kapan tidak berfaidah (bagian 2)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata:"mereka ada yang memiliki subhat dengan dalil kisah Usamah bin Zaid radiyallahu anhuma. Dalam kisah tersebut nabi mengingkari Usamah yang telah membunuh orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah, nabi berkata: apakah engkau Usamah membunuh orang yang sudah mengucapkan laa ilaaha illallah? (dikeluarkan Al Bukhari no.4021, Muslim no.96, Ahmad 200/5)."

Dan hadist-hadist lain yang semakna dengan hadist Usamah yaitu perintah nabi untuk menahan diri dari membunuh (mengkafirkan) orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah.

Kelompok yang jahil ini menghendaki bahwa orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah itu tidak kafir dan tidak dibunuh meskipun telah melakukan amalan yang membatalkan laa ilaaha illallah.

Maka bantahan atas subhat mereka ini yaitu bahwa sesungguhnya rasulullah shollallahu alaihi wasallam memerangi yahudi dan semisalnya yang mengucapkan laa ilaaha illallah.

Demikian juga para sahabat nabi memerangi Bani Hanifah, kabilah yang mempercayai Musailamah Al Kadzab sebagai nabi. Kabilah ini juga bersaksi laa ilaaha illallah, bersaksi bahwa Muhammad Rasulullah, melakukan sholat dan mengaku Islam.

Khalifah keempat Ali bin Abu Thalib radiyallahu anhu membunuh kelompok khowarij, mereka adalah orang-orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah.

Dan orang-orang jahil ini mengakui bahwa sesungguhnya orang yang mengingkari hari kiamat itu kafir dan berhak dihukum mati (oleh yang berwenang) walaupun mengucapkan laa ilaaha illallah. Merekapun mengakui bahwa orang mengingkari salah satu dari rukun Islam dikafirkan dan berhak dibunuh meskipun telah mengucapkan laa ilaaha illallah. Maka bagaimana bisa kalimat laa ilaaha illallah tidak bermanfaat untuknya ketika ia telah mengingkari salah satu dari cabang Islam dan bermanfaat tatkala ia mengingkari tauhid yang merupakan pokok dan asas agama para rasu! Akan tetapi musuh-musuh Allah ini tidak mampu memahami makna hadist-hadist tersebut dengan benar.

Syaikh rahimahullah mengatakan: adapun hadist Usamah, maka sungguh Usamah menyangka laki-laki yang ia bunuh itu mengaku masuk islam karena takut terhadap keselamatan harta dan hartanya.

Meskipun perbuatan Usamah ini diingkari nabi bukan berarti selamanya orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah itu bebas berbuat syirik dan darah serta hartanya terjaga.

Maksud dari pengingkaran nabi terhadap perbuatan Usamah adalah jika ada seorang laki-laki yang menampakkan Islam maka pihak yang berwenang wajib menahan diri dari membunuhnya dan menunggu sampai ada kejelasan dari orang tersebut menyelisihi keislamannya. 

Dan Allah turunkan ayat berkenaan dengan kisah Usamah tersebut:

يآ ايها الذين ءامنوا إذا ضربتم في سبيل الله فتبينوا

"wahai orang-orang yang beriman apabila kalian berperang di jalan Allah maka telitilah" (An nisaa:94). Maknanya yaitu فتثبتوا
"telitilah dengan seksama"

Maka ayat ini menunjukkan wajibnya menahan diri dalam peperangan dari menumpahkan darah orang kafir yang telah mengucapkan laa ilaaha illalah dan wajib melakukan tasabut (pengecekan). Maka jika telah ada kejelasan setelah mengucapkan laa ilaaha illallah, orang tersebut melakukan penyelisihan terhadap Islam maka ia dibunuh berdasarkan firman Allah 

فتبينوا

Seandainya ia tidak dibunuh setelah mengucapkan laa ilaaha illallah tentu tidak ada artinya dilakukan tasabut terhadapnya. Tindakan tasabut mengandung arti bahwa orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah harus dicek, jika ia tidak melakukan kemurtadan maka ia wajib dilindungi darah dan hartanya. 

Sebaliknya jika ia melakukan penyelisihan yang membatalkan syahadatnya atau pelanggaran berat menurut syariat darahnya halal maka ia dibunuh oleh pihak yang berwenang.

Dan hadist-hadist lain yang semakna dengan hadist Usamah bahwa orang yang telah menampakkan Islam dan tauhid, kita wajib untuk menahan diri dari menumpahkan darahnya kecuali ada kejelasan darinya perbuatan yang membatalkan kalimat laa ilaaha illallah. Dalil yang menunjukkan hal ini yaitu perkataan nabi sholallahu alaihi wa sallam:

اقتلته بعد ما قال لا اله الا الله

"apakah engkau Usamah membunuh setelah orang itu mengucapkan laa ilaaha illallah?" dan beliau sholalllahu alahi wa sallam bersabda:

امرت ان اقاتل الناس حتى يقولوا لا اله الا الله

"Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallah" (dikeluarkan Al Bukhari no.358, Muslim no.133, Tirmidzi no. 2608, An Nasai no.3976, Abu Dawud no. 2641, Ibnu Majah no. 71, Ahmad no.225/3).

Nabi sholallahu alaihi wa sallam tatkala melihat kelompok khowarij yang melakukan pelanggaran berat yaitu bermudah-mudahan mengkafirkan kaum muslimim, maka nabi bersabda:

اينما لقيتموهم فاقتلوهم

"dimana saja kalian berjumpa dengan mereka (khowarij) maka bunuhlah" (dikeluarkan Al Bukhari no.3611, Muslim no.2511, Abu Dawud no. 4769, An Nasai no.4102, Ibnu Majah no.175, dan Ahmad no.81/1).

لئن ادركتهم لاتلنهم قتل عاد

"sungguh jika aku melihat mereka (khowarij), pasti aku membunuhnya seperti terbunuhnya kaum Aad" (dikeluarkan Al Bukhari no. 3344, Muslim no.2499, Abu Dawud no.4766, An Nasai no.2578, dan Ahmad no.68/3).

Padahal khowarij (takfiri) banyak mengucapkan laa ilaaha illallah dan para sahabat sampai merasa minder terhadap ibadah mereka, sementara di sisi lain mereka belajar ilmu dari para sahabat.

Kalimat laa ilaaha illallah yang banyak diucapkan khowarji tidak bermanfaat karena secara lahiriah mereka melakukan pelanggaran berat terhadap syariat, demikian juga sebagaimana yang telah disebutkan tentang memerangi yahudi dan peperangan para sahabat terhadap Bani Hanifah.

Referensi:
Maknaa Laa ilaaha illallah, wa muqtadooha, wa atsaaruhaa fil fardi wal mujtama'i. Syaikh Prof.Dr. Soleh Al Fauzan.Hal 43-47

Pontianak, Ahad 21 Syawal 1441/ 14 Juni 2020

Akhukum Abu Aisyah Dodi Iskandar

No comments:

Post a Comment