1.
Bersikap lembut kepada kaum
perempuan dan berwasiat agar berlaku baik kepada mereka. Nabi sholallohu alaihi
wasallam bersabda:
إِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ, فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ
ضِلَعٍ, وَإِنْ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ, إِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ, إِسْتَوْصُوْا
باِلنِّسَاءِ خَيْرًا
" Saling berwasiatlah (untuk berlaku baik) kepada kaum perempuan;
karena perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk kanan, dan sesuatu yang
paling bengkok pada tulang rusuk adalah yang paling atas,. Jika engkau
memaksanya untuk meluruskannya, niscaya engkau mematahkannya, dan sebaliknya
jika engkau membiarkannya, maka dia akan senantiasa bengkok. Maka saling
berwasiatlah untuk berbuat baik kepada kaum perempuan" (HR Bukhari No 3331, Muslim no 1468)
2.
Mempergauli mereka dengan baik
3.
Berlaku lembah lembut kepada istri
dan bercanda mesra dengannya. Sungguh Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha
telah meriwayatkan sebuah hadist,
أَنَّهَا
كَانَتْ مَعَ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ قَالَتْ:فَسَابَقْتُهُ
فَسَبَقْتُهُ عَلىَ رِجْلَيَّ, فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ
فَسَبَقَنِيْ فَقَالَ: هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
"Bahwasannya dia pernah bersama Nabi sholallohu alaihi wa sallam
dalam suatu safar. Aisyah berkata, "lalu aku berlomba lari dengan beliau,
maka aku berhasil mengalahkan beliau dengan kedua kakiku. Lalu ketika berat
badanku sudah bertambah, aku berlomba dengan beliau kembali, lalu beliau berhasil
mengalahkanku", maka beliau bersabda,"yang ini sebagai balasan pada
perlombaan yang terdahulu" (HR Abu Dawud No
2578).
Termasuk dalam hal ini adalah sabda Nabi sholallohu alaihi wa sallam
kepada Aisyah
إِنِّيْ لَأَعْلَمُ إِذَاكُنْتِ عَنِّيْ
رَاضِيَةً وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبِىْ؛ أَمَّا إِذَاكُنْتِ عَنِّيْ رَاضِيَةً
فَإِنَّكَ تَقُوْلِيْنَ:لاَورَبِّ مُحَمَّدًا, وَإِذَاكُنْتِ عَلَيَّ غَضْبِيْ
قُلْتِ:لاَوَرَبِّ إِبْرَاهِيْمَ
"sesungguhnya aku benar-benar mengetahui ketika engkau sedang
ridha kepadaku dan ketika engkau marah terhadapku. Adapun ketika engkau ridha
kepadaku, maka engkau mengatakan:tidak, demi Rabb
Muhammad, dan jika engkau sedang marah terhadapku, maka engkau mengatakan:
Tidak, demi Rabb Ibrahim" (HR Abu Dawud No 4970 dalam Shahih al-Jami'
No 2490)
4.
Bersabar terhadap istri dan
menutup mata terhadap kekeliruan yang tidak disengaja.
5.
Menggauli istri termasuk hak-hak
istri yang wajib atas suami.
6.
Diantara adab-adab senggama adalah
sebagai berikut:
a) Membaca
bismillah dan doa sebelum memulai, berdasarkan sabda Nabi sholallaohu alaihi
wa sallam:
لَوْأَنَّ أَحَدُهُمْ
إِذَاأَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ, اَللَّهُمَّ
جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَكْتَنَا؛ فَإِنَّهُ إِنْ
يُقَدَّرْبَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِيْ ذَلِكَ, لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
"kalau seseorang dari mereka apabila hendak
menggauli istrinya dia mengucapkan: Dengan menyebut Nama Allah, jauhkan kami
dari setan dan jauhkan setan dari keturunan yang akan engkau anugerahkan untuk
kami, maka sesungguhnya jika ditakdirkan lahir seorang anak antara mereka
berdua, niscaya setan tidak akan dapat memudaratkannya" (HR Bukhari No 6388, Muslim No 1434)
b) Disunahkan
menutupi diri (dengan menggunakan kain) ketika berjimak
c) Disunnahkan
berwudhu bagi orang yang junub apabila ingin berjimak lagi. Dari Abu Sa'id
al-Khudri radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah sholallohu
alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا
أَتَى أَحَدَكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ
"apabila salah seorang dari kalian telah menggauli istrinya,
kemudian ingin mengulangi lagi, maka hendaklah dia berwudhu "(HR
Muslim No 308)
d) Haram bagi seseorang menyebarkan rahasia yang terjadi antara dirinya
dengan istrinya berkaitan dengan perkara jimak, Rasulullah sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ
مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ:اَلرَّجُلُ
يُفْضِيْ إِلَى اِمْرَأَتِهِ وَتُقْضِيْ إِلَيْهِ, ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
"sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya
di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya
dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia istrinya tersebut "(HR
Muslim No 1437)
7.
Wajib berlaku adil di antara para
istri
8.
Meletakkan tangan di atas kepala
istri dan berdoa untuknya, berdasarkan sabda Nabi shollallohu alaihi wa
sallam:
إِذَا
تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ إِمْرَأَةً فَلْيَأْخُدْبِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهِ, وَلْيَدْعُ
بِالْبَرَكَةِ, وَلْيَقُلْ:اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا, وَخَيْرِمَاجَبَلْتَهَاعَلَيْهِ,
وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَاوَشَرِّمَاجَبَلْتَهَاعَلَيْهِ
"apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang
perempuan, maka hendaklah dia memegang ubun-ubunnya, lalu mengucapkan:
Bismillah, dan berdoa dengan keberkahan, dan hendaklah dia mengucapkan: Ya,
Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau
ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan
yang Engkau ciptakan padanya" (HR Bukhari dalam Adab az-Zifaf fi
as-Sunnah al-Muthahharah).
9.
Disunnahkan bagi mereka berdua
(suami istri) untuk shalat sunnah dua rakaat bersama, karena hal itu dinukil
dari sebagian salaf.
Kota Baru, Rabu 20 Robius tsani/18
Januari 2017
Abu A'isyah (Dodi Iskandar,
S.Si, M.Pd)
referensi:
Muntaqa al-adab asy-Syar'iyyah
No comments:
Post a Comment